Tentang E-MEETING V 1.0.0

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - UNIT RUMAH TANGGA

Waktu server:Mon 11 Nov 2024 02:40:01 WIB

Urutan konfigurasi bahasa pada browser anda: en

Bantuan

Silahkan hubungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Unit Rumah Tangga Untuk setiap pertanyaan yg belum terjawab disini.

HAK AKSES

Cara Penggunaan E-Meeting

Lain-Lain

Tentang E-Meeting

Cara Menggunakan E-Meeting

Sebelum anda dapat menggunakan system E-Meeting ini, anda di haruskan mendapatkan hak akses terlebih dahulu . Hak Akses dapat di peroleh dengan menghubungi Unit Rumah Tangga. Dan selanjutnya anda dapat melakkukan pemesanan ruang rapat .

>>Kembali

Kenapa saya tidak bisa menghapus jadwal setelah Rapat?

Sangat disarankan untuk tidak menghapus ruang rapat setelah rapat berlangsung, Karena hal ini akan berdampak terhadap database dan laporan penggunaan ruang rapat

>>Kembali

Cara Memesan/Mengagendakan Ruang Meeting?

Adapun cara melakukan pemesanan ruang rapat adalah sebagai berikut :
1. Klik Ruang rapat yang akan di pesan
2. Dari tampilan utama, klik jadwal yang di inginkan
3. Input Data Pemesanan seperti :
- Masukan Subyek Rapat (Misal. Sosialisasi System Ruang Rapat E-MEETING)
- Masukan Deskripsi rapat (Bisa di input untuk Agenda Detil dari rapat, Permintaan fasilitas tambahan, atau hal lain)
- Pilih Tanggal dan Jam Mulai Rapat dan Jam Rapat
- Pilih Tanggal dan Jam berakhirnya rapat
- Pilih Area ruang rapat dan akan muncul semua ruang rapat yang ada di area tersebut
- Pilih Ruang rapat yang tersedia
- Pilih Tipe Rapat (Interna/Eksternal)
- Abaikan Status konfirmasi (Hak akses ini hanya untuk Pengelola Ruang Rapat yaitu Unit Rumah Tangga)
- Masukan Jumlah Peserta Rapat (Misal. 30 Peserta)
- Masukan Pelaksana Rapat (Misal. Satker Biro Umum Unit Rumah Tangga)
- Abaikan Pilihan Tipe Pengulangan (Hak akses ini hanya untuk Pengelola Ruang Rapat yaitu Unit Rumah Tangga)
- Abaikan Pilihan Konflik terdahulu (Hak akses ini hanya untuk Pengelola Ruang Rapat yaitu Unit Rumah Tangga)
- Klik Tombol Simpan
Selanjutnya dari Tim Pengelola Ruang Rapat akan melakukan Persetujuan untuk pemesanan yang anda lakukan, Apabila sudah didapatkan persetujuan maka secara otomatis agenda rapat anda akan muncul di LCD Informasi

>>Kembali

Kenapa Jadwal saya tidak muncul di Layar Informasi / LCD Informasi?

Jadwal atau agenda rapat yang anda lakukan akan secara otomatis muncul di layar/LCD informasi apabila sudah di setujui oleh pengelola ruang rapat (Rumah Tangga).

>>Kembali

Bagaimana cara menjadwalkan ruangan di beberapa tempat atau area?

Hal ini tidak bisa dilakukan, yang dapat dilakukan adalah memesan lebih dari satu Ruang Rapat

>>Kembali

Pemesanan Ruang rapat saya gagal karena terlalu banyak inputan!

Tidak ada agenda rapat lebih dari 365, sesuai dengan jumlah hari dalam setahun.
E-Meeting membatasi jumlah maksimum Agneda Rapat sebanyak 365.

>>Kembali

Apa yang terjadi jika banyak pengguna menjadwalkan rapat yang sama

E-Meeting telah melakukan antisipasi hal ini, jadwal Ruang Rapat yang sudah di pesan oleh pengguna dan terkonfirmasi oleh pengelola tidak dapat di pesan lagi oleh pengguna lain kecuali menghubungi pengelola untuk menghapus jadwal yang sebelumnya.

>>Kembali

Apa Perbedaan Antara Internal and Eksternal?

Secara standar E-Meeting akan mencantumkan Tipe INTERNAL, karena Ruang Rapat yang tersedia di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya di khususkan untuk keperluan Internal Kantor

>>Kembali

Tentang E-Meeting Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Unit Rumah Tangga

The E-Meeting E-Meeting adalah sistem yang mengakomodasi kebutuhan pelayanan dalam pemesanan ruang rapat di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

E-Meeting di bangun berbasis web base, dengan tujuan utama adalah agar bisa di akses via internet. Design yang di sesuaikan dengan smart phone sehingga dapat mudah di baca oleh gaddet anda. Kemudahan dalam penggunaan merupakan hal yang sangat di tonjolkan.

Dengan adanya E-Meeting diharapkan, pemesanan ruang meeting dapat lebih mudah, cepat dan terkontrol. Unit Rumah Tangga dalam hal ini sebagai Pengelola Ruang Rapat pun menjadi sangat terbantu dalam melayani kebutuhan pemesanan ruang rapat. Masukan dan saran demi kesempurnaan dari Sistem E-Meeting ini sangat kami harapkan, untuk itu kami sangat terbuka menerima masukan dan saran dari seluruh pengguna E-Meeting.

>>Kembali